PANCASILA DAN KRISIS LITERASI

Selama bertahun-tahun, Pancasila cenderung disakralkan dan dimonopoli tafsirnya. Pada saat yang sama, ia sering dipahami secara normatif melalui hukum, peraturan, dan kelembagaan negara. Pancasila akhirnya lebih sering hadir sebagai simbol, slogan, atau instrumen politik daripada sebagai sistem nilai yang hidup dalam diri manusia Indonesia.